kegiatan

Konten Berita

Sertipikasi Tanah Wakaf Terus Dikebut, Kemenag Tanah Datar Gelar Rapat Bersama KUA

33 dilihat 20 July 2026
Sertipikasi Tanah Wakaf Terus Dikebut, Kemenag Tanah Datar Gelar Rapat Bersama KUA

Sertipikasi Tanah Wakaf Terus Dikebut, Kemenag Tanah Datar Gelar Rapat Bersama KUA

"Upaya mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Tanah Datar terus menjadi perhatian. Untuk menyamakan langkah sekaligus mengevaluasi progres yang sudah berjalan, jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat bersama penghulu, penyuluh, dan operator wakaf KUA se-Kabupaten Tanah Datar di Aula Ikhlas Beramal, Kantor Kemenag Tanah Datar, Senin (20/7/2026)."

Penulis

Ulfa

Fotografer

Ulfa

Upaya mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Tanah Datar terus menjadi perhatian. Untuk menyamakan langkah sekaligus mengevaluasi progres yang sudah berjalan, jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat bersama penghulu, penyuluh, dan operator wakaf KUA se-Kabupaten Tanah Datar di Aula Ikhlas Beramal, Kantor Kemenag Tanah Datar, Senin (20/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Datar, H. Hendri Pani Dias, didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa), Abu Hanifah Nasution.

Dalam arahannya, H. Hendri Pani Dias menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada 35 data tanah wakaf yang masuk untuk diajukan proses sertipikasi. Jumlah tersebut masih belum memenuhi target yang ditetapkan, yakni sebanyak 40 bidang. Karena itu, seluruh peserta rapat diminta segera melengkapi data yang masih kurang agar proses sertipikasi dapat berjalan sesuai harapan.

Selain itu, beliau juga meminta setiap KUA melakukan pemetaan terhadap tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat. Pendataan yang lebih rinci diharapkan dapat menjadi dasar dalam mempercepat proses sertipikasi di masa mendatang.

Tak hanya membahas sertipikasi tanah wakaf, Kepala Kantor juga mendorong setiap KUA agar memiliki program unggulan yang jelas. Menurutnya, setiap program harus disusun secara terarah, memiliki pola kerja yang baik, serta dapat diukur hasilnya sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Melalui rapat tindak lanjut ini, diharapkan sinergi antara penghulu, penyuluh, dan operator wakaf, semakin kuat dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.