Tata Cara Penyelesaian Sengketa
Prosedur pengajuan penyelesaian sengketa
Alur Penyelesaian
Langkah 1
Pengajuan Sengketa
Ke Komisi Informasi jika keberatan tidak dapat diselesaikan
Langkah 2
Verifikasi
Komisi memverifikasi kelengkapan berkas
Langkah 3
Mediasi
Fasilitasi mediasi antara kedua pihak
Langkah 4
Ajudikasi
Jika mediasi gagal, dilakukan adjudikasi
Langkah 5
Putusan
Komisi menerbitkan putusan final