PPID/Layanan/Sengketa

Tata Cara Penyelesaian Sengketa

Prosedur pengajuan penyelesaian sengketa

Alur Penyelesaian

Langkah 1

Pengajuan Sengketa

Ke Komisi Informasi jika keberatan tidak dapat diselesaikan

Langkah 2

Verifikasi

Komisi memverifikasi kelengkapan berkas

Langkah 3

Mediasi

Fasilitasi mediasi antara kedua pihak

Langkah 4

Ajudikasi

Jika mediasi gagal, dilakukan adjudikasi

Langkah 5

Putusan

Komisi menerbitkan putusan final