PPID/Profil PPID/Tugas Fungsi

Tugas, Fungsi dan Wewenang

Struktur dan Tugas PPID

1. Atasan PPID

Atasan PPID adalah pejabat yang secara struktural berada di atas PPID dan memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas PPID.

Tugas Atasan PPID

  • Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas PPID
  • Menerima dan menindaklanjuti keberatan dari pemohon informasi
  • Memutuskan atas keberatan yang diajukan pemohon informasi

2. PPID

PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi.

Tugas PPID

  • Mengkoordinasikan pengumpulan informasi dan dokumentasi
  • Memberikan layanan informasi kepada masyarakat
  • Melakukan verifikasi bahan informasi publik

3. PPID Pelaksana

PPID Pelaksana adalah pejabat yang ditunjuk untuk membantu PPID dalam melaksanakan tugas-tugas pengelolaan informasi di unit kerja masing-masing.